Rencana Pemerintah KotaĀ JakartaĀ TimurĀ merelokasi warga yang menempati lahanĀ TPUĀ KebonĀ NanasĀ kembali mendapat penolakan.
Sejumlah warga menegaskan tidak akan mengosongkan rumah mereka meski surat peringatan pertama akan segera diterbitkan.
Warga yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan,Ā Jatinegara,Ā JakartaĀ Timur, menyatakan menolak rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah.
Mereka bersikeras tetap bertahan di hunian yang sudah ditempati selama bertahun-tahun, meski PemkotĀ JakartaĀ TimurĀ memastikan akan mengirimkan surat peringatan (SP) 1 minggu depan.
Salah seorang warga, Emo, menegaskan bahwa mereka tidak berniat meninggalkan rumahnya. Ia bahkan menyebut warga siap melakukan perlawanan bersama organisasi lain yang bersimpati terhadap perjuangan mereka.
āKami akan tetap berjuang. Kalau perlu dibantu LSM-LSM juga. Kami tidak akan pindah,ā ujar Emo, Rabu (3/12/2025).
Siap Gelar Aksi Lebih Besar
Warga berencana menggelar aksi lanjutan ke Balai Kota DKI Jakarta bahkan hingga ke Gedung DPR RI untuk menolak penertiban yang akan dilakukan Pemkot.
Sebelumnya, aksi serupa juga sudah mereka lakukan di depan Balai Kota pada 27 Oktober 2025.
Menurut warga, lahanĀ TPUĀ KebonĀ NanasĀ yang mereka tempati bukanlah milik pemerintah daerah, melainkan milik sebuah yayasan.
Karena itu, mereka menilai penertiban dan relokasi tidak memiliki dasar kuat.
āKalau perlu, kami aksi lagi ke Balai Kota. Kalau perlu sampai DPR RI. Kami siap turun lebih banyak bersama GMNI atau LSM lainnya,ā kata Emo.
PemkotĀ JakartaĀ TimurĀ menyiapkan unit rumah susun bagi warga terdampak. Namun, usulan tersebut ditolak sebagian warga karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.Ā
Banyak penghuni bekerja sebagai pemulung dan merasa tidak mampu membayar biaya sewa rusun.
Selain biaya, warga juga menilai relokasi tak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan mereka.
āPemulung itu butuh tempat untuk pilah sampah, butuh ruang buat gerobak. Di rusun mana bisa? Fasilitas itu enggak ada,ā tutur Emo.
Pemprov DKI Berencana Pulihkan Fungsi Pemakaman
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menegaskan bahwa kawasanĀ TPUĀ KebonĀ NanasĀ dan TPU Kober Rawa Bunga akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai area pemakaman.
Puluhan tahun kawasan tersebut digunakan sebagai permukiman warga, sehingga lahan pemakaman semakin berkurang.
Dengan dikembalikannya fungsi TPU, pemerintah berharap bisa membuka petak makam baru. Saat ini, 69 TPU yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dilaporkan sudah penuh dan hanya bisa melayani pemakaman secara tumpang.
Penertiban disebut perlu dilakukan untuk mengatasi krisis lahan makam yang selama ini menjadi persoalan serius di Ibu Kota.
Ajukan Persyaratan
Pemprov DKI Jakarta berencana akan merelokasi warga yang tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, KecamatanĀ Jatinegara,Ā JakartaĀ TimurĀ dalam waktu dekat.
Warga Kebon Nanas sejatinya tidak keberatan dengan rencana Pemprov DKI yang akan memindahkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Ketua RT 15/02, Sumiati menegaskan, ada syarat yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI jika ingin merelokasi warganya yakni Rusunawa yang disediakan harus dekat denganĀ TPUĀ KebonĀ Nanas.
āSekali lagi saya ingatkan, warga mau direlokasi tapi ke wilayah yang terdekat. Rusunawa Rawa Bebek dan Pulo Jahe itu lumayan jauh dari sini,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Sumiati menegaskan, warga sempat merasa keberatan saat pihak PemkotĀ JakartaĀ TimurĀ sosialisasi wacana relokasi ke Rusunawa Rawa Bebek dan Pulo Jahe.
Menurutnya, sejumlah anak-anak tidak mungkin bisa langsung pindah sekolah di dekat Rusunawa tersebut dan pastinya akan menimbulkan masalah baru.
Lebih lanjut Sumiati, warga di sana rata-rata kerja di sekitarĀ TPUĀ KebonĀ NanasĀ seperto menjadi pemulung, membersihkan makam dan lainnya.
Jika mereka harus bolak-balik ke Rusunawa tersebut, maka akan memberatkan ongkos.
“Enggak mau kalau di Rusunawa, maunya itu dapat rumah DP 0 persen, enggak apa-apa lokasinya di luar Jakarta yang penting punya rumah sendiri enggak sewa,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merelokasi sejumlah warta yang tunggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, KecamatanĀ Jatinegara,Ā JakartaĀ Timur.
Sejak lama, di sana berdiri sejumlah bedeng dan ditinggali oleh sejumlah keluarga.
Wali KotaĀ JakartaĀ Timur, Munjirin menjelaskan, penertiban bangunan diĀ TPUĀ KebonĀ NanasĀ baru akan dilakukan jika rumah susun untuk warga di sana tersedia.
“Kalau sudah siap (Rusunnya) dari perumahan atau Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman baru dilakukan penindakannya,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menegaskan, selama rumah susun untuk warga di sana belum tersedia, maka pihaknya tidak akan menindak bangunan liar tersebut.
Menurut Munjirin, PemkotĀ JakartaĀ TimurĀ akan melakukan penertiban terhadap bangunan di sana tidak tergesah-gesah dan dilakukan bertahap serta sesuai prosedur.
“Warga memang mengeluh karena dianggap terlalu cepat dikasih dua minggu, ya sudah tidak apa-apa, itu bagian dari sosialisasi,” ungkap Munjirin.













