Gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil bakal berlangsung tahap sidang pertama, Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta dengan agenda pemeriksaan awal perkara.
Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa menyampaikan kliennya telah memberikan kepercayaan penuh ke tim kuasa hukum untuk mewakili dan mendampingi dalam proses gugatan perceraian ini.
Kata Debi, Atalia yang biasa disebut Bu Cinta pun menghormati seluruh mekanisme hukum yang tengah berjalan.
“Bu Atalia sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok.”
“Saat ini masih teragendakan ibu Atalia untuk hadir di Pengadilan Agama. Tapi, kepastiannya tetap menyesuaikan dengan jadwal kedinasan yang bersangkutan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/12/2025)
Sementara itu, untuk pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil mengenai agenda persidangan besok masih belum didapatkan.
Sejauh ini masih belum diketahui kuasa hukum RK. Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Juru Bicara Pengadilan Agama, Ikhwan Sopyan sempat menuturkan mengenai tahapan-tahapan perkara gugatan perceraian, seperti terlebih dahulu dilakukan pengecekan identitas, semisal penggugat, tergugat, kuasanya, dan lain-lain.
Kemudian ada pemanggilan.
“Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G.”
“Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan,” ujarnya di Pengadilan Agama Bandung.













