Lagi-lagi, asal kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera menjadi sorotan publik.
Tapi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni lagi-lagi merahasiakannya.
Kenapa sang menteri tidak mengungkapkan mengenai asal kayu gelondongan tersebut?
Menurutnya masalah tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Saya tidak bisa buka ke publik,” kata Menhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin malam, (15/12/2025).
Ia mengatakan sudah ada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kepolisian yang sedang menyelidiki sumber kayu gelondongan tersebut. Pihaknya sudah bertemu dengan Satgas PKH dan Kabareskrim Polri membahas masalah itu.
“Sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskim, kami sudah ada pertemuan dan sudah ada list nama-nama perusahaan yang sedang di…makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan,” katanya.
Menurutnya Kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan diumumkannya ke publik. Terkait indikasi adanya perusahaan pemerintah dan pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut, Menhut belum mau berkomentar.https://www.youtube.com/embed/YJVyWM9X9B4?enablejsapi=1&origin=https://www.tribunnews.com
“Saya no comment ya, tetapi ada sawit ada juga tambang tetapi ini semua lagi berproses, jadi saya tidak bisa,” pungkasnya.
WALHI Soroti 7 Perusahaan Perusak Hutan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menyoroti kerusakan hutan Bantang Toru, yang membuat banjir besar di tiga wilayah seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga.
Gelondongan kayu menghancurkan rumah dan menimbun ratusan warga.
Sawah-sawah, sungai, dan permukiman penduduk juga dipenuhi gelondongan kayu.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menyampaikan, masyarakat menjaga agar hutan tetap lestari karena merupakan sumber penghidupan. Warga juga tahu kerusakan hutan akan membuat banjir. Namun, izin perusahaan seperti perkebunan dan pertambangan membuat kawasan hutan yang dijaga warga menyusut.
“Sejak lama Walhi bersama masyarakat di sana terus berusaha melestarikan hutan, karena masyarakat melihat kawasan Batang Toru harus lestari karena dari sana masyarakat mendapatkan air, dan wilayah hulu yang jika rusak akan berdampak bagi rumah mereka dan kawatir soal banjir yang akan terjadi,” kata Direkrut Walhi Sumut, Rianda Purba, Minggu (14/12/2025).

Rianda Purba mengatakan, Walhi telah lama menyuarakan keadilan ekologi. Ia menyampaikan, pembukaan tambang, areal perkebunan, dan aktivitas ilegal logging justru merugikan masyarakat sekitar.
Menurut catatan Walhi 7 perusahaan mengokupasi 10 ribu hektare hutan Barang Toru. Hal ini menjadikan faktor utama mengapa banjir bandang sangat parah menerjang tiga wilayah seperti Tapteng, Tapsel, dan Sibolga.
“Ini sangat tidak adil, siapa yang mendapat keuntungan dan siapa pihak yang mendapat dampak dari kerusakan lingkungan yang adalah warga di sana, justru masyarakat tidak merusak hutan dan melestarikannya,” kata Rianda.
“Karena itu, kita minta agar pemerintah tidak hanya menghentikan sementara aktivitas yang merusak lingkungan hanya sementara. Kita minta ditinjau terus dan perusahaan perusak lingkungan ditutup permanen karena daya rusak lebih tinggi daripada yang diterima masyarakat dan negara sendiri dari aktivitas itu,” tegasnya.
Walhi mendesak agar pemulihan lingkungan di Batang Toru dilakukan dengan mencabut izin penambangan dan perkebunan di areal hutan Batang Toru.

“Berapa persen keuntungan yang didapat oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sangat kecil dibandingkan biaya pemulihan pasca bencana yang memakai banyak dana. Karena kerusakan disana jauh lebih besar daripada keuntungan yang hanya dinikmati segelintir elit dan oligarki. Dan berapa ratus orang menjadi korban tidak bisa dihitung dengan materi,” ujarnya.
62 Aktivitas Tambang
Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), setidaknya terdapat 13 perusahaan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang melakukan perbuatan perusakan hutan yang mengakibatkan penurunan daya tampung lingkungan hidup secara signifikan.
Selain itu, WALHI juga mencatat terdapat 62 aktivitas tambang emas tanpa izin di Sumatera Barat (Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung) dan 5.208 hektar kawasan hutan dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh 14 perusahaan di Provinsi Aceh, bahkan tujuh kabupaten di Aceh (Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Besar) telah merusak 954 DAS dan 60 persen berada dalam kawasan hutan.
WALHI mengidentifikasi perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan kerusakan hutan dan daerah aliran sungai mencapai 889.125 hektar. Hal ini belum diperparah dari aktivitas ilegal.
Karenanya WALHI mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut seluruh perizinan berusaha sektor kehutanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain itu, Kementerian Kehutanan harus melakukan tindakan penegakan hukum tegas terhadap aktivitas ilegal pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di tiga provinsi tersebut. Peristiwa bencana yang mengakibatkan kerugian besar ini harus menjadi momentum melakukan koreksi terhadap seluruh kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Indonesia.
Uli Artha Siagian, Kepala Divisi Kampanye WALHI menyebut proses evaluasi perizinan yang bermuara pada pencabutan izin ini harus dilakukan secara transparan.
Prosesnya harus memastikan perlindungan lingkungan hidup, aspek kebencanaan dan pemulihan hak rakyat. Sesuai kewenangannya berdasarkan Pasal 72 UU Kehutanan, Menteri Kehutanan dapat menggunakan otoritas yang melekat padanya untuk mewakili kepentingan masyarakat dan memaksa perusahaan-perusahaan perusak hutan untuk bertanggung jawab, termasuk membayar kerugian yang dialami masyarakat, serta memulihkan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Aktivitas ilegal di kawasan hutan dan daerah aliran sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebenarnya sudah terjadi dari belasan tahun lalu, bahkan lebih. Hal yang disayangkan mengapa Kementerian Kehutanan maupun kepolisian tidak melakukan penegakan hukum yang tegas. Apabila tindakan ilegal ini ditindak dan dihentikan dari dahulu, dampak besar seperti yang terjadi saat ini kemungkinan tidak terjadi,”pungkas Kepala Divisi Kampanye WALHI, Uli Artha Siagian, dalam keterangan tertulisnya, 9 Desember 2025.
Oleh karena itu, WALHI menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas dari Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan penegakan hukum administrasi, pidana, dan perdata, masyarakat dan lingkungan hidup akan terus menanggung dampak buruk. Kegagalan bertindak hanya akan mengulangi bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta membuka peluang terjadinya kembali di wilayah Indonesia lainnya.
Presiden Prabowo Bicara soal PT Toba Pulp Lestari
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi pengungsian korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).
Prabowo Subianto memerintahkan audit terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Perintah Prabowo disampaikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (15/12/2025).

PT TPL adalah Perusahaan kehutanan dan pulp terbesar di Indonesia, beroperasi di Sumatera Utara, menghasilkan pulp sebagai bahan baku industri kertas.
Perusahaan industri pulp di Sumatera Utara yang dulu dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama, yang terkenal karena konflik berkepanjangan dengan masyarakat adat terkait isu lahan, lingkungan, dan perampasan hak atas sumber kehidupan, dengan tuntutan agar perusahaan tersebut ditutup (tutupan TPL).
Perusahaan ini memiliki sejarah panjang konflik sejak tahun 1980-an, menyebabkan kerusakan lingkungan dan isu sosial-ekonomi di kawasaan Danau Toba.
TPL dimiliki oleh konglomerasi Sukanto Tanoto (RGE Group), tetapi kepemilikan dikabarkan telah beralih ke Allied Hill Limited.
Siapa pemilik TPL sampai sekarang, tidak pernah diungkapkan secara jelas oleh pemerintah.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat dikaitkan dengan kepemilikan saham PT TPL.
Tapi kemudian, Luhut membantah isu kepemilikan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Bantahan itu disampaikan lewat Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi.
“Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik mengenai tuduhan bahwa Bapak Luhut Binsar Pandjaitan memiliki keterlibatan atau kepemilikan di perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL), dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi,” ujar Jodi lewat keterangan pers Kamis (4/12/2025).
Jodi memastikan Luhut tidak memiliki hubungan apapun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari.
Setiap klaim yang mengaitkan Luhut dengan kepemilikan atau keterlibatan dalam perusahaan tersebut disebut tidak berdasar.
“Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” paparnya.
Ia mengimbau seluruh pihak agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengutamakan etika dalam ruang digital untuk mencegah kesalahpahaman, serta disinformasi di masyarakat.
Perintah Presiden Audit TPL
Terkini Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit terhadap PT Toba Pap Lestari (TPL) yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Hal itu disampaikan Menhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (15/12/2025).
“Khusus untuk PT Toba Pap Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini,” kata Raja Antoni.
Menhut mengatakan akan menugaskan Wamen Kehutanan Rohmat Marzuki untuk memonitor proses audit perusahaan tersebut.
“InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamen terutama yang akan saya tugaskan untuk menseriusi proses audit dan evaluasi PT Toba Pap Lestari ini,” katanya.
Raja Antoni berjanji akan segera mengumumkan hasil audit kepada publik apabila telah rampung. Hasil audit nantinya akan menentukan apakah izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL itu dicabut atau tidak.
“Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini,” pungkasnya.
Dihentikan Beroparasi
Sebelumnya pemerintah telah menghentikan sementara operasional PT Toba Pulp Lestari Tbk atau INRU di Sumatera sejak Kamis (11/12/2025).
PT Toba Pulp Lestari ini disebut-sebut sebagai dalang kerusakan lingkungan yang mengakibatkan bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Pada Senin 15 Desember 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan jumlah rumah yang rusak di Aceh adalah 100.569 unit. Perinciannya, 38.553 mengalami rusak ringan; 22.204 rumah mengalami rusak sedang; 35.517 rumah mengalami rusak berat; dan 4.265 rumah yang hanyut.
Di Sumatra Utara, 19.936 rumah rusak ringan; 4.304 rusak sedang; 4.351 rusak berat; dan 1.135 hanyut. Sehingga, total rumah terdampak 29.766 unit.
Di Sumatra Barat, 5.634 rumah rusak ringan; 1.174 rumah rusak sedang; 1.577 rusak berat; dan 765 hanyut. Total terdampak 9.150 unit.
“Jadi total, Bapak Presiden, yang ringan, sedang, rusak berat, dan hanyut, total 139.485. Data per hari Minggu, 14 Desember 2025, jam 17.00,” ujar dia.
Ara menjelaskan, sebagai upaya rehabilitasi, pemerintah sudah menyiapkan 30 lokasi yang disurvei. Kemudian di wilayah Sumatra Utara di Sibolga pemerintah telah menyiapkan dua lokasi, Tapanuli Utara dua lokasi, Tapanuli Tengah dan Selatan masing-masing 5 dan 4 lokasi.
“Kemudian di Sumatra Barat ada 8 lokasi, di Kota Padang ada 3, Tanah Datar 1, Padang Panjang 1, Kabupaten Agam 2, Pesisir Selatan 1,” ujar dia.
60 Juta per Rumah untuk Korban Banjir
Pemberian bantuan Rp 60 juta per rumah bagi korban banjir di Sumatera telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Korban banjir bandang ini yakni wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Kabar bantuan ini disampaikan dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana Banjir Aceh yang digelar Minggu (7/12/2025).
Prabowo menyatakan bahwa besaran bantuan tersebut dianggap memadai untuk pembangunan hunian tetap bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat.
“Ini hunian tetap anggaran 60 juta cukup ya. Kelihatannya bagus 60 juta,” ujar Prabowo dalam rapat yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan ini diambil setelah Kepala BNPB Suharyanto memaparkan laporan kerusakan, termasuk data bahwa di Aceh saja terdapat 37.546 rumah yang terdampak banjir, baik rusak sedang maupun berat.













