- Advertisement -
Online Game

Seorang ASN Pemerintah Kota Magelang berinisial RSK (48) ditahan Kejaksaan Negeri Kota Magelang karena diduga melakukan korupsi dengan modus mengatur dan memenangkan perusahaan milik istrinya dalam pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Christian Erry Wibowo, menjelaskan, RSK merupakan PNS yang bertugas di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Magelang.

- Advertisement -
Online Game

Kronologi Kasus

Kasus bermula saat RSK terlibat sebagai pendamping dalam proses pengadaan APAR tersebut.

Dia menjelaskan, pengadaan APAR merupakan salah satu komponen bantuan wajib untuk RT dalam program Rodanya Mas Bagia. 

Pada 2023, Pemerintah Kota Magelang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.068.357.400 untuk pengadaan 1.441 unit APAR melalui Satpol PP, khususnya UPT Damkar, dengan metode e-katalog.

Dalam prosesnya, terdapat 11 calon penyedia yang mengikuti lelang. 

Setelah dilakukan penilaian, CV Hanania Jaya Utama ditetapkan sebagai pemenang. Negosiasi kemudian menyepakati harga Rp605 ribu per unit dengan total nilai kontrak Rp871.805.000.

Namun, penyidikan mengungkap adanya persekongkolan dalam pengadaan tersebut.

CV Hanania Jaya Utama ternyata terafiliasi langsung dengan RSK yang bertugas sebagai pendamping pengadaan.

“Salah satu komanditer perusahaan itu adalah istri RSK dan perusahaan tersebut baru dibentuk oleh tersangka menjelang pelaksanaan proyek,” ungkapnya.

Dia mengatakan, proses pengadaan dibuat seolah-olah sesuai prosedur dan kompetitif, padahal tersangka mengkondisikan agar perusahaan istrinya memenangkan kontrak.

“Setelah memeriksa saksi, dokumen, dan rangkaian proses, ditemukan adanya pengkondisian pemenang. Tersangka sebagai pendamping malah memenangkan perusahaan yang terafiliasi dengan istrinya sendiri,” ujar Erry.

Kerugian Negara

Berdasarkan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, ditemukan kerugian negara sebesar Rp430.124.261 dari nilai kontrak yang dibayarkan. 

RSK diketahui menggunakan sebagian dana tersebut untuk modal usaha jual beli sepatu. Ia telah mengembalikan sekitar Rp200 juta.

Seorang ASN Pemerintah Kota Magelang berinisial RSK (48) ditahan Kejaksaan Negeri Kota Magelang karena diduga melakukan korupsi dengan modus mengatur dan memenangkan perusahaan milik istrinya dalam pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Christian Erry Wibowo, menjelaskan, RSK merupakan PNS yang bertugas di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Magelang.

Kronologi Kasus

Kasus bermula saat RSK terlibat sebagai pendamping dalam proses pengadaan APAR tersebut.

Dia menjelaskan, pengadaan APAR merupakan salah satu komponen bantuan wajib untuk RT dalam program Rodanya Mas Bagia. 

Pada 2023, Pemerintah Kota Magelang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.068.357.400 untuk pengadaan 1.441 unit APAR melalui Satpol PP, khususnya UPT Damkar, dengan metode e-katalog.

Dalam prosesnya, terdapat 11 calon penyedia yang mengikuti lelang. 

Setelah dilakukan penilaian, CV Hanania Jaya Utama ditetapkan sebagai pemenang. Negosiasi kemudian menyepakati harga Rp605 ribu per unit dengan total nilai kontrak Rp871.805.000.

Namun, penyidikan mengungkap adanya persekongkolan dalam pengadaan tersebut.

CV Hanania Jaya Utama ternyata terafiliasi langsung dengan RSK yang bertugas sebagai pendamping pengadaan.

“Salah satu komanditer perusahaan itu adalah istri RSK dan perusahaan tersebut baru dibentuk oleh tersangka menjelang pelaksanaan proyek,” ungkapnya.

Dia mengatakan, proses pengadaan dibuat seolah-olah sesuai prosedur dan kompetitif, padahal tersangka mengkondisikan agar perusahaan istrinya memenangkan kontrak.

“Setelah memeriksa saksi, dokumen, dan rangkaian proses, ditemukan adanya pengkondisian pemenang. Tersangka sebagai pendamping malah memenangkan perusahaan yang terafiliasi dengan istrinya sendiri,” ujar Erry.

Kerugian Negara

Berdasarkan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, ditemukan kerugian negara sebesar Rp430.124.261 dari nilai kontrak yang dibayarkan. 

RSK diketahui menggunakan sebagian dana tersebut untuk modal usaha jual beli sepatu. Ia telah mengembalikan sekitar Rp200 juta.

- Advertisement -
Online Game

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini