Sosok Dwi Januanto Nugroho tengah jadi sorotan masyarakat di tengah bencana banjir yang terjadi pulau Sumatera.
Dwi Januanto Nugroho adalah Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan.
Ia bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dalam pencegahan, pengamanan, penyidikan, dan penerapan hukum administrasi, perdata, serta pidana di bidang kehutanan.
Baru-baru ini, namanya ikut disorot setelah Dwi Januanto Nugroho menyebut bahwa kayu yang terbawa banjir besar kemungkinan berasal dari kayu lapuk.
Keterangan itu kemudian menuai pro kontra di masyarakat.
“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir,” ungkap Dwi dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025) dikutip dari Kompas.com.

Lantas, seperti apa sosok Dwi Januanto Nugroho ini?
Sosok Dwi Januanto Nugroho
Dwi Januanto Nugroho adalah Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Ia memiliki gelar Dr., S.Hut., M.B.A. dan bertugas memimpin Direktorat Jenderal yang mengurusi kebijakan perlindungan hutan dan penegakan hukum di sektor kehutanan, termasuk pencegahan, pengawasan, dan tindakan terhadap pelanggaran kehutanan.
Fokus utama mereka adalah melawan pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan dengan pendekatan ilmiah dan berbasis teknologi.​
Dwi Januarto Nugroho diketahui merupakan alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1994.
Dalam kariernya, Dwi Januanto Nugroho menekankan pendekatan keadilan restoratif dan pemulihan hutan sebagai bagian dari penegakan hukum agar pelaku pelanggaran jera serta memulihkan hutan yang rusak.
Harta Kekayaan
Dwi Januanto Nugroho memiliki harta kekayaan sebesar Rp 777.000.000.
Ia telah melaporkan harta kekayaannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Maret 2025 untuk periodik 2024.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Dwi Januarto Nugroho.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/90 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 13.000.000
1. MOTOR, HONDA BEBEK Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 14.000.000 D. SURAT BERHARGA Rp.—
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 100.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp.—
Sub Total Rp. 777.000.000
III.HUTANG Rp.—
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 777.000.000





















