- Advertisement -
Online Game

Nikita Mirzani masih optimistis meski hukumannya diperberat menjadi enam tahun penjara pada tahap banding.

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Jakarta, dalam putusan banding yang diajukan Nikita Mirzani dan Jaksa Penuntut Umum, menetapkan hukuman penjara Nikita dinaikkan dari empat tahun menjadi enam tahun.

- Advertisement -
Online Game

Nikita Mirzani divonis enam tahun dan dan denda Rp1 Miliar terkait perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys.

Kini melakui tim kuasa hukumnya, Nikita resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sebagai respons atas vonis terbarunya yang diputuskan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Langkah ini ditempuh dengan harapan memperoleh putusan bebas.

“Surat kuasa yang asli sudah diterima dan telah digunakan untuk menyatakan kasasi,” kata Galih di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Galih menjelaskan, keputusan untuk mengajukan kasasi merupakan permintaan langsung dari Nikita Mirzani. 

Menurutnya, kliennya menilai putusan banding tersebut belum mencerminkan rasa keadilan.

“Justru kami diminta langsung oleh Nikita untuk mengajukan kasasi,” ujar Galih. 

Ia menambahkan, Nikita berkomitmen menempuh seluruh jalur hukum hingga tahap akhir.

“Karena dirasa dalam perkara ini belum tercapai rasa keadilan dan belum sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan kliennya sangat yakin dalam menempuh upaya hukum tersebut.

Menurut Galih, keyakinan tersebut menjadi alasan Nikita meminta tim kuasa hukum segera mendaftarkan kasasi tak lama setelah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dibacakan.

Ia menegaskan, tujuan utama Nikita dalam proses hukum ini adalah terbebas dari seluruh jeratan hukum.

“Kalau dibilang optimistisnya seperti apa, dia optimistis 100 persen,” beber Galih.

“Intinya, Nikita berjuang keras. Poin akhirnya memang dia ingin bebas,” kata Galih.

Galih juga menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan demi memperjuangkan keadilan.

“Dengan mengajukan kasasi ini, otomatis kami sudah siap 100 persen, apa pun risikonya nanti,” tegasnya.

- Advertisement -
Online Game

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini