Di tengah banjir bandang dan longsor yang melumpuhkan sejumlah wilayah di Sumatra, pemerintah pusat akhirnya buka suara soal aliran dana darurat.
Menkeu Purbaya mengungkap fakta mengejutkan: hingga kini, penanganan bencana masih sepenuhnya bertumpu pada anggaran pemerintah daerah.
Sementara itu, Kemendagri mendesak pemda menggeser pos anggaran ke BTT demi mempercepat respons di lapangan.
Diketahui, gelombang banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam sejumlah wilayah di Pulau Sumatra memicu keprihatinan nasional.
Di tengah upaya penanganan yang terus berlangsung, perhatian publik tertuju pada bagaimana pemerintah menggerakkan anggaran darurat untuk membantu daerah-daerah terdampak.
Dalam suasana penuh tekanan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan penjelasan yang memperlihatkan bagaimana skema pendanaan penanggulangan bencana tengah dijalankan.
Anggaran Penanganan Masih Mengandalkan Dana Pemerintah Daerah
Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penanganan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra masih sepenuhnya menggunakan anggaran yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Menurutnya, daerah-daerah terdampak sedang bergerak cepat memakai alokasi anggaran yang tersedia untuk merespons keadaan darurat.
“Kayanya ada bantuan sosial pakai anggaran yang ada dulu di mereka (kabupaten/kota),” tutur Purbaya kepada awak media, Jumat (28/11/2025).
Ia menambahkan bahwa sampai sekarang tidak ada satu pun pemda yang secara resmi mengajukan permintaan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan.
“Belum ada minta ke saya sampai sekarang, jadi sepertinya pakai anggaran yang ada dulu,” ujarnya menegaskan.
Instruksi Kemendagri: Geser Anggaran ke Pos Biaya Tak Terduga (BTT)
Sebelum pernyataan dari Menkeu tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah lebih dulu mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) agar segera melakukan pergeseran anggaran ke pos biaya tak terduga (BTT).
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir memaparkan bahwa pemerintah pusat memahami situasi pelik yang dihadapi daerah menjelang akhir tahun.
Banyak daerah telah memakai sebagian besar alokasi BTT sehingga anggaran di pos tersebut menipis sementara kebutuhan mendadak akibat bencana terus meningkat dari hari ke hari.
“Berkaitan dengan keperluan penganggaran, yang tentunya anggaran biaya tidak terduga di masing-masing kabupaten, kota, dan provinsi mendekati akhir tahun itu juga semakin menipis.
Kita juga sudah memberikan arahan berkaitan dengan pergeseran-pergeseran anggaran dari pos-pos yang lain ke BTT tersebut,” ujar Tomsi dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Kamis (27/11/2025).
Arahan Mendagri: Perkuat Kesiapsiagaan Daerah
Tomsi melanjutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan instruksi langsung kepada seluruh pemda di wilayah terdampak agar meningkatkan langkah kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi penanganan bencana.
Pemerintah pusat, kata dia, tidak tinggal diam.
Sebagai tindak lanjut, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan juga telah diterjunkan ke Aceh, Sumut dan Sumbar untuk membantu penanganan, memantau perkembangan di lapangan, serta memastikan pemerintah daerah mendapat dukungan teknis yang diperlukan.





















