Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026 merosot tajam sebesar Rp6,19 triliun dari proyeksi awal.
Kondisi ini memaksa Pemprov Kaltim melakukan perampingan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak mendesak.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengatakan, pemangkasan dilakukan untuk menjaga optimalisasi penggunaan anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Salah satu yang dirampingkan adalah perjalanan dinas dan belanja makan minum. Perjalanan dinas OPD dirampingkan sampai lebih 66 persen,” ujar Rudy, Senin (1/12/2025).
Ia mengakui perampingan anggaran akan berdampak pada sejumlah program yang belum dapat terakomodasi pada 2026 dan menyampaikan permohonan maaf atas konsekuensi yang timbul.
Namun, Rudy menjamin standar pelayanan minimum masyarakat tetap terjaga.
“Tiga sektor prioritas yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan dasar tidak terdampak pemangkasan. Bahkan sebagian akan kita tingkatkan,” tegasnya.
Sementara di sektor lainnya, perampingan dilakukan lebih dalam untuk memastikan alokasi anggaran tetap efisien dan efektif.
“Selebihnya yang lain-lainnya semakin kita pangkas,” ujarnya.
Rudy merincikan postur APBD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD Kaltim: total pendapatan daerah Rp14,25 triliun dan total belanja daerah Rp15,15 triliun.
Dalam pandangannya, Kaltim tetap menunjukkan kemandirian fiskal melalui kontribusi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp10,75 triliun, jauh melampaui pendapatan transfer pusat yang hanya Rp3,13 triliun akibat pemotongan sekitar 66,39 persen.
“Kemandirian fiskal kita semakin kokoh. Setelah disetujui, RAPBD 2026 akan kita bawa ke Kemendagri untuk dievaluasi,” terangnya.
Tekanan Fiskal Serius
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan bahwa koreksi penerimaan terjadi drastis dari kesepakatan awal sebesar Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun.
Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer pusat yang diproyeksikan turun hingga Rp6,19 triliun.
“Tekanan fiskal menuntut strategi penutupan celah pendanaan, termasuk optimalisasi sumber pendapatan lain yang sah,” jelas Sri.
DBH (Dana Bagi Hasil) juga tertekan. Dari Rp6,06 triliun pada 2025, turun menjadi Rp1,62 triliun di 2026 atau merosot 73,15 persen.
Kebijakan Pro Rakyat
Dalam pandangan umum empat fraksi besar DPRD Kaltim—Golkar, Gerindra, PDIP, dan PKB ditekankan perlunya kebijakan fiskal yang efisien dan tetap berorientasi kepentingan rakyat.
Fraksi Golkar melalui Syahariah Mas’ud menyoroti estimasi SILPA 2025 sebesar Rp900 miliar yang dinilai terlalu kecil.
“Realisasi tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai Rp2 triliun. Potensi ini harus dikonsolidasikan untuk memperkuat APBD 2026,” ujarnya.
Fraksi Gerindra mendesak peningkatan PAD melalui peninjauan kerja sama pengelolaan aset daerah dan pengawasan distribusi BBM industri.
“Program pelayanan dasar seperti Gratispol dan Jospol harus aman dari dampak pemangkasan,” tegas Abdul Rakhman Bolong.
Fraksi PDIP melalui Sugiyono menyoroti dominasi belanja operasional. Dari total belanja Rp15,15 triliun, hanya Rp1,6 triliun untuk pembangunan fisik.
“Belanja modal yang minim membuat dampak ke masyarakat belum optimal,” ujarnya.
Fraksi PKB meminta strategi peningkatan PAD tidak membebani masyarakat.
“Target PAD Rp10,75 triliun harus dijelaskan inovasinya, bukan lewat kenaikan pajak dan retribusi yang memberatkan rakyat,” kata Abdurrahman KA.
Balikpapan Tekan Belanja Alkes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan harus menyesuaikan berbagai program pada 2026 setelah mengalami pemotongan anggaran cukup signifikan.
Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, menyebut anggaran dinasnya tergerus hingga Rp64 miliar.
“Tidak ada dananya, bukan tidak dilanjut. Semua program tetap kami masukkan, tetapi penganggarannya bertahap,” ujarnya saat diwawancarai Tribun Kaltim, Senin (1/122025).
Meski terjadi pengetatan, sejumlah program prioritas dipastikan tetap berjalan.
Di antaranya, BPJS Kesehatan sebagai layanan dasar serta pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur yang masih masuk proyek strategis daerah.
Selain itu, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan penanganan stunting tetap memperoleh porsi besar dalam alokasi anggaran tahun depan.
Menurut Alwiati, pos anggaran yang paling terdampak adalah pengadaan alat kesehatan.
“Strateginya, memanfaatkan alat yang ada. Kami optimalkan pemeliharaan agar umur pakainya panjang. Upaya promotif dan preventif juga diperkuat agar masyarakat lebih sehat,” jelasnya.
Untuk tenaga kesehatan, ia memastikan hak dasar tetap dijaga.
“Gaji tetap ada. Tapi tidak ada pengangkatan baru untuk tenaga medis kecuali melalui BLUD,” katanya.
Seluruh puskesmas di Balikpapan telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki fleksibilitas mengangkat tenaga medis sesuai kebutuhan layanan.
Di tengah koreksi anggaran, Dinkes menegaskan pelayanan publik tidak boleh terhambat.
“Program tetap jalan. Kami hanya menyesuaikan strategi agar pelayanan kesehatan tetap optimal,” tegas Alwiati.
APBD Bontang Susut Rp900 M
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang 2026 menyusut cukup besar menyusul penurunan dana transfer pusat hingga 37,76 persen.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang terkait pengesahan Raperda APBD 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (29/11).
Total APBD tahun depan dipatok sebesar Rp1,9 triliun, turun sekitar Rp900 miliar dari rancangan awal Rp2,8 triliun.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengakui tekanan fiskal semakin berat.
“Pendanaan infrastruktur pasti berkurang, begitu juga program lainnya. Bedah rumah tahun depan hanya sekitar 10 unit. Tapi pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan tetap prioritas,” ucapnya, Senin (1/12).
Neni menyebut, pihaknya akan melobi kementerian/lembaga untuk membuka peluang dukungan anggaran tambahan.
“Pada postur ini belum masuk bantuan keuangan provinsi. Semua jalur akan kami tempuh,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan pendapatan daerah 2026 diproyeksikan hanya Rp1,667 triliun dari sebelumnya Rp2,678 triliun.
Penurunan terbesar berasal dari pos transfer pusat yang merosot hampir separuh, yakni dari Rp2,046 triliun menjadi Rp1,041 triliun.
Total belanja 2026 ditetapkan Rp1,990 triliun sehingga kebutuhan pembiayaan daerah mencapai Rp323,38 miliar.
Rustam menegaskan, penyusunan anggaran dilakukan lebih ketat untuk menjaga pemenuhan layanan dasar.
DPRD juga mendorong percepatan proses lelang, penyesuaian standar harga satuan, pemetaan ulang titik Penerangan Jalan Umum (PJU), serta optimalisasi dana CSR perusahaan.
“Yang terpenting komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemprov Kaltim Raup Rp 2,1 Miliar
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.159.771.000 dari lelang terbuka aset daerah yang sudah tidak dimanfaatkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan lelang digelar serentak di tiga lokasi, yakni KPKNL Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, dengan sistem open bidding.
“Kita menghimpun seluruh barang milik daerah yang sudah tidak dimanfaatkan lagi di SKPD. Lelang dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujar Muzakkir, Senin (1/12/2025).
Secara keseluruhan, sebanyak 3.575 unit barang inventaris, 40 unit kendaraan roda empat, 27 kendaraan roda dua, dan 7 unit alat berat dilepas dalam kegiatan tersebut.
Barang yang dilelang mencakup kendaraan tua era 1990-an, motor tidak terpakai, hingga peralatan kantor seperti printer rusak dan kursi rumah sakit yang sudah tidak digunakan.
Dari seluruh kategori, kendaraan roda empat menyumbang nilai tertinggi, dengan penjualan menembus lebih dari Rp1,3 miliar atau sekitar 60 persen total penerimaan.
Muzakkir menegaskan, proses lelang melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penilaian harga hingga rekapitulasi barang.
“Semua proses kita buka secara utuh. Hingga pelaksanaan selesai, nilai perolehan mencapai kurang lebih Rp2,1 miliar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pola lelang serentak terbukti membuat minat pembeli meningkat signifikan.
Barang dengan nilai kecil, bahkan di bawah Rp1 juta, tetap diminati karena dikemas dalam satu agenda besar yang melibatkan banyak pelaku usaha.
“Barang yang sudah mangkrak pun laku ketika dilelang bersamaan. Ini efektif mengoptimalkan nilai aset yang sudah tidak produktif,” tambah Muzakkir.
Sementara itu, terkait kendaraan dinas yang sebelumnya ditarik dari pejabat, Muzakkir memastikan belum masuk agenda lelang.
Seluruh kendaraan masih dalam tahap penilaian dan optimalisasi penggunaan di SKPD masing-masing.https://widget.kompas.com/survey/313?separator=survey__separator
“Sepanjang masih diperlukan untuk menunjang tugas, kendaraan dinas akan tetap digunakan. Lelang dilakukan hanya bila benar-benar tidak terpakai atau biaya perawatannya membebani anggaran,” pungkasnya. (*)





















