Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan menjaring sebanyak 3.128 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pengendara anak di bawah umur, didominasi oleh pelajar SMP dan SMK.
KBO Lantas Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Budi Harsudianto SA, menjelaskan, bahwa penindakan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2024.
Dari 3.128 pelanggaran tersebut, polisi mengeluarkan 742 tilang, 1.121 teguran, serta 1.265 penindakan melalui ETLE.
“Jumlah ini naik cukup tinggi dibanding tahun 2024 yang hanya mencapai 2.062 penindakan.”
“Pada tahun 2024, pelaksanaan operasi tidak intens karena berbarengan dengan Pilkada,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/12/2025).
Meski jumlah pelanggaran meningkat, angka kecelakaan lalu lintas justru menurun, dari 10 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 7 kasus pada tahun ini.
Menurut Ipda Budi, penurunan tersebut menjadi indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Alhamdulillah, turunnya angka kecelakaan menunjukkan masyarakat mulai tertib,” ujarnya.
Setidaknya 200 lebih pelanggaran melibatkan pengendara sepeda motor.
Mirisnya, mayoritas dari mereka adalah pelajar yang belum memiliki kecakapan serta legalitas untuk berkendara di jalan raya.
Hal ini mendorong, Satlantas Polres Pekalongan untuk kembali mengajak orang tua dan sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas berkendara anak di bawah umur.
“Selain menindak pelanggar umum, petugas turut melakukan penertiban odong-odong yang masih kerap beroperasi di jalan protokol.”
“Odong-odong itu sebenarnya hanya untuk area wisata, tidak layak digunakan di jalan umum. Aspek keselamatannya tidak memenuhi standar,” tegas Iptu Budi.
Ia menambahkan, bahwa Operasi Zebra bukan semata soal penindakan, melainkan juga bertujuan memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat.https://widget.kompas.com/survey/313?separator=survey__separator
Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, kepolisian berharap angka kecelakaan terus menurun dan ketertiban di jalan raya dapat terjaga. (*)





















